UPTD Puskesmas Krian
Kabupaten Sidoarjo

Pelayanan Swab

  • 28 Juli 2022
  • 54 kali

PERSYARATAN

1. Membawa Kartu Identitas (KTP/Fotocopy KK/SIM)
2. Pasien yang mendapatkan pelayanan swab adalah pasien yang sudah didata dan sudah diberikan jadwal pemeriksaan swab pada waktu yang telah ditetuntukan

SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR

1. Membawa Kartu Identitas (KTP/Fotocopy KK/SIM)
2. Pasien yang mendapatkan pelayanan swab adalah pasien yang sudah didata dan sudah diberikan jadwal pemeriksaan swab pada waktu yang telah ditetuntukan
3. Pengguna layanan setelah didata petugas admin didepan pintu selanjutnya akan diberi stiker yang berisi data diri yang selanjutnya diberikan kepada petugas swab ketika pasien akan dilakukan swab

WAKTU PENYELESAIN

10 Menit (Perpenderita membutuhkan waktu 5 - 10 menit)

BIAYA/TARIF

Tidak di Pungut Biaya

PENGADUAN LAYANAN

 

No. Telp : 085807154145
Kotak Saran
Instagram : @puskesmas_krian
email : puskesmaskrian@gmail.com