UPTD Puskesmas Krian
Kabupaten Sidoarjo

Pelayanan TB

  • 28 Juli 2022
  • 64 kali

PERSYARATAN

1. Membawa Kartu Identitas (KTP/Fotocopy KK/SIM)
2. Membawa Kartu Berobat
3. Rekam Medis diantar oleh petugas ke Ruang Pelayanan TB

SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR

  1. Pasien datang dengan menunjukan kartu berobat dan kartu identitas
  2. Petugas melakukan identifikasi pasien / bisa dari rujukan internal unit pelayanan lain
  3. Pemeriksaan oleh petugas dan penunjang (laboratorium) bila diperlukan
  4. Pemberian terapi atau resep obat
  5. Pengambilan obat di Ruang Pelayanan Farmasi
  6. Pasien pulang

WAKTU PENYELESAIN

60 Menit (Perpenderita membutuhkan waktu 15 - 60 menit)

BIAYA/TARIF

Tidak di Pungut Biaya

PENGADUAN LAYANAN

No. Telp : 085807154145
Kotak Saran
Instagram : @puskesmas_krian
email : puskesmaskrian@gmail.com