Kesehatan Gigi & Mulut
28 Juli 2022
UPTD Puskesmas Krian
Kabupaten Sidoarjo
PERSYARATAN
1. Membawa Kartu Identitas (KTP/Fotocopy KK/SIM)
2. Buku rekam medis diantar oleh petugas loket ke ruang pelayanan MTBS
3. Membawa Buku KIA
SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR
WAKTU PENYELESAIN
30 Menit (Perpenderita membutuhkan waktu 10 - 30 menit)
BIAYA/TARIF
Sesuai Peraturan Bupati Sidoarjo Nomer 82 Tahun 2020
PENGADUAN LAYANAN
No. Telp : 085807154145
Kotak Saran
Instagram : @puskesmas_krian
email : puskesmaskrian@gmail.com