Kesehatan Gigi & Mulut
28 Juli 2022
UPTD Puskesmas Krian
Kabupaten Sidoarjo
PERSYARATAN
1. Membawa Kartu Identitas (KTP/Fotocopy KK/SIM)
2. Membawa Rekam medis Kesehatan Pasien / hasil lab. pasien
3. Membawa Persayaratan Pengajuan Ijin Usaha
SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR
WAKTU PENYELESAIN
60 Menit (Perpenderita membutuhkan waktu 15 - 60 menit)
BIAYA/TARIF
Tidak di Pungut Biaya
PENGADUAN LAYANAN
No. Telp : 085807154145
Kotak Saran
Instagram : @puskesmas_krian
email : puskesmaskrian@gmail.com