UPTD Puskesmas Krian
Kabupaten Sidoarjo

Pelayanan Sanitasi

  • 28 Juli 2022
  • 60 kali

PERSYARATAN

1. Membawa Kartu Identitas (KTP/Fotocopy KK/SIM)
2. Membawa Rekam medis Kesehatan Pasien / hasil lab. pasien
3. Membawa Persayaratan Pengajuan Ijin Usaha

SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR

  1. Membawa persyaratan yang dibutuhkan
  2. Penanganan kasus sesuai keluhan / kondisi
  3. Surat Keterangan / Rekomendasi, Tindakan langsung ke lokasi seperti : Fogging, test Sampel Makanan, Pemeriksaan Air Bersih, Survey Jentik, Penyuluhan

WAKTU PENYELESAIN

60 Menit (Perpenderita membutuhkan waktu 15 - 60 menit)

BIAYA/TARIF

Tidak di Pungut Biaya

PENGADUAN LAYANAN

No. Telp : 085807154145
Kotak Saran
Instagram : @puskesmas_krian
email : puskesmaskrian@gmail.com