UPTD Puskesmas Krian
Kabupaten Sidoarjo

Pelayanan Farmasi

  • 28 Juli 2022
  • 103 kali

PERSYARATAN

1. Membawa Kartu Identitas (KTP/Fotocopy KK/SIM)
2. Membawa Resep dari Ruang Pelayanan

SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR

  1. Pasien menerima resep dari ruang pelayanan
  2. Pasien mengumpulkan resep ke ruang pelayanan farmasi
  3. Pasien diberi nomer antrian pengambilan obat
  4. Pengemasan obat oleh petugas farmasi
  5. Pemberian KIE atau informasi obat kepada pasien
  6. Obat diserahkan ke pasien
  7. Pasien Pulang

WAKTU PENYELESAIAN\

15 Menit (Perpenderita membutuhkan waktu 5 - 15 menit)

BIAYA/TARIF

Tidak dipungut Biaya

PENGADUAN LAYANAN

No. Telp : 085807154145
Kotak Saran
Instagram : @puskesmas_krian
email : puskesmaskrian@gmail.com