Pelayanan KIA
PERSYARATAN
1. Nomer Antrian dari Loket
2. Buku rekam medis diantar oleh petugas loket ke ruang pelayanan KIA
SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR
- Pengambilan nomor antrian
- Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
- Menunggu pemanggilan pada ruang pelayanan KIA
- Verifikasi berkas oleh petugas pelayanan
- Dilakukan anamnesa oleh Bidan
- Pemeriksaan oleh bidan dan konsultasi ke dokter, penunjang (laboratorium)
- Pemberian terapi atau resep obat, rujukan bila diperlukan
- Pengambilan obat di Ruang Pelayanan Farmasi
- Pasien pulang
WAKTU PENYELESAIAN
30 Menit (Perpenderita membutuhkan waktu 10 - 30 menit)
BIAYA/TARIF
Sesuai Peraturan Bupati Sidoarjo Nomer 82 Tahun 2020
PENGADUAN LAYANAN
No. Telp : 085807154145
Kotak Saran
Instagram : @puskesmas_krian
email : puskesmaskrian@gmail.com