Pelayanan IGD
PERSYARATAN
1. Membawa Kartu Identitas (KTP/Fotocopy KK/SIM)
2. Rekam Medis diantar oleh petugas
3. Membawa Kartu Rujukan dari ruang pelayanan
SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR
- Membawa rujukan internal
- Petugas memilah kegawatdaruratan
- Pasien Ditangani
- Pasien diberi rujukan bila memang perlu dirujuk
- Jika pasien tidak perlu dirujuk dikembalikan lagi ke ruang pelayanan
- Dari ruang pelayanan advise dokter diberikan resep
- Pengambilan obat di Ruang Pelayanan Farmasi
- Pasien pulang
WAKTU PENYELESAIN
60 Menit (Perpenderita membutuhkan waktu 15 - 60 menit)
BIAYA/TARIF
Sesuai Peraturan Bupati Sidoarjo Nomer 82 Tahun 2020
PENGADUAN LAYANAN
No. Telp : 085807154145
Kotak Saran
Instagram : @puskesmas_krian
email : puskesmaskrian@gmail.com