Pelayanan TB
PERSYARATAN
1. Membawa Kartu Identitas (KTP/Fotocopy KK/SIM)
2. Membawa Kartu Berobat
3. Rekam Medis diantar oleh petugas ke Ruang Pelayanan TB
SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR
- Pasien datang dengan menunjukan kartu berobat dan kartu identitas
- Petugas melakukan identifikasi pasien / bisa dari rujukan internal unit pelayanan lain
- Pemeriksaan oleh petugas dan penunjang (laboratorium) bila diperlukan
- Pemberian terapi atau resep obat
- Pengambilan obat di Ruang Pelayanan Farmasi
- Pasien pulang
WAKTU PENYELESAIN
60 Menit (Perpenderita membutuhkan waktu 15 - 60 menit)
BIAYA/TARIF
Tidak di Pungut Biaya
PENGADUAN LAYANAN
No. Telp : 085807154145
Kotak Saran
Instagram : @puskesmas_krian
email : puskesmaskrian@gmail.com