Pelayanan Swab
PERSYARATAN
1. Membawa Kartu Identitas (KTP/Fotocopy KK/SIM)
2. Pasien yang mendapatkan pelayanan swab adalah pasien yang sudah didata dan sudah diberikan jadwal pemeriksaan swab pada waktu yang telah ditetuntukan
SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR
1. Membawa Kartu Identitas (KTP/Fotocopy KK/SIM)
2. Pasien yang mendapatkan pelayanan swab adalah pasien yang sudah didata dan sudah diberikan jadwal pemeriksaan swab pada waktu yang telah ditetuntukan
3. Pengguna layanan setelah didata petugas admin didepan pintu selanjutnya akan diberi stiker yang berisi data diri yang selanjutnya diberikan kepada petugas swab ketika pasien akan dilakukan swab
WAKTU PENYELESAIN
10 Menit (Perpenderita membutuhkan waktu 5 - 10 menit)
BIAYA/TARIF
Tidak di Pungut Biaya
PENGADUAN LAYANAN
No. Telp : 085807154145
Kotak Saran
Instagram : @puskesmas_krian
email : puskesmaskrian@gmail.com