PERSYARATAN
1. Membawa Kartu Berobat 2. Membawa Kartu Rujukan Antar Poli
SISTEM, MEKANISME DAN PROSEDUR
WAKTU PENYELESAIN
30 Menit (Perpenderita membutuhkan waktu 10 - 30 menit)
BIAYA/TARIF
Tidak di Pungut Biaya
Sesuai Peraturan Bupati Sidoarjo Nomer 82 Tahun 2020
PENGADUAN LAYANAN
No. Telp : 085807154145 Kotak Saran Instagram : @puskesmas_krian email : puskesmaskrian@gmail.com